Penunaian Fidyah
Kategori : Fidyah
Dana Terkumpul : Rp 8.117.383
152 Hari Lagi
Dana Dibutuhkan : Rp -
Tunaikan Sekarang
Masukkan Nominal
Fidyah
Fidyah adalah tebusan / ganti yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa ramdahan. Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Hamba Allah
Rp 1.650.421
21 Feb 2026
Novanti Panca Wardhani
Rp 90.692
19 Feb 2026
Hamba Allah
Rp 240.063
17 Feb 2026
Hamba Allah
Rp 70.719
17 Feb 2026
Hamba Allah
Rp 150.252
12 Feb 2026
Alliffia Rahma
Rp 180.901
10 Feb 2026
Hamba Allah
Rp 630.633
22 May 2025
Hamba Allah
Rp 900.823
10 Apr 2025
Hamba Allah
Rp 225.282
30 Mar 2025
Angger Maulana Putra
Rp 180.847
30 Mar 2025