LAZISMU Gresik
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 730 Tahun 2016.
Lazismu berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Penyaluran Dana
Lazimu Gresik menyalurkan dana dari para dermawan kepada orang-orang yang tepat.
“Tidak ada hari kecuali setiap hari tersebut ada dua malaikat yang turun setiap pagi dan berkata salah seorang diantara mereka, ‘Ya Allah berilah ganti bagi orang yang berinfaq‘, dan berkata malaikat yang lain, ‘berilah kebinasaan bagi orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan Muslim).”
Ayo! dukung program-program Lazismu Gresik.
Donasi Untuk Palestina #praypalestina
BANTUAN RAKYAT INDONESIA TELAH SAMPAI alhamdulillah...Bantuan rakyat Indonesia yang diamanahkan melalui...
Donasi Takjil Bagi Yang Berpuasa
Donasi Takjil -- Berpuasa merupakan sunnah yang diajarkan oleh Allah Swt. Ketika...
Peduli Yatim
Peduli Yatim -- Anak yatim adalah seseorang yang kehilangan ayahnya sebelum mencapai...
Pemberdayaan UMKM Lazismu Gresik
Pemberdayaan UMKM -- Bekerja adalah kewajiban manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Banyak...
Sembako Untuk Dhuafa
Sembako Untuk Dhuafa -- Bersedekah adalah perbuatan yang yang dicintai oleh Allah...
Peduli Guru
Peduli Guru -- Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. “Selama ini mereka...

Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau.
Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak……” [Q.S. Al-An’am: 99].

Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat bahan pokok yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam